Lokasi/ Fasilitas

Posted On 16.12 by UPTD SKB CIMAHI | 0 komentar

UPTD SKB Kota Cimahi beralamat di : Jl. Cipageran No.96 Telp/ Fax 022 6627734 Cimahi 40511.
Fasilitas yang disediakan UPTD SKB Kota Cimahi
1. Ruang Kantor
2. Ruang Pembelajaran
4. Ruang ICT
5. Ruang Labolatorium Bahasa
6. Ruang Pamer (Life Skill)
7. Ruang Bengkel Kerja/ Pelatihan
8. Dll<
| edit post

Tugas Pokok dan Fungsi

Posted On 16.00 by UPTD SKB CIMAHI | 0 komentar

Tugas Pokok
Melaksanakan pengembangan dan percontohan program pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan OlahRaga berdasarkan kebijakan teknis dan edukatif Dinas Pendidikan Kota Cimahi, dan Propoinsi Jawa Barat

Fungsi
1. Melaksanakan Pengembangan dan Percontohan program PLSPD
2. Menyelenggarakan bimbingan teknis terhadap pendidik dan Tenaga Kependidikan PLSPD yang sesuai dengan tugas Diinas Pendidikan Kota Cimahi.
3. Memotivasi dan membina Masyarakat agar mau dan mampu menjadi sumber belajar dalam pelaksanaan saling membelajarkan.
4. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan keterampilan fungsional.
5. Pengembangan media belajar
6. Mengintegrasikan dan mengsinkronisasikan kegiatan sektoral dalam bidang PLSPD.
7. Menyediakan sarana dan fasilitas belajar PLSPD
8. Memberikan pelayanan data informasi dan fasilitas program PLSPD
9. Melaksanakan monitoring, evaluasi, program PLSPD yang dilaksanakan oleh masyarakat dan atau lembaga terkait.
10. Melaksanakan urusan Tata Usaha dan Rumah Tangga sanggar
| edit post

DASAR PEMIKIRAN

Posted On 03.36 by UPTD SKB CIMAHI | 0 komentar

Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan Kota Cimahi yang terbentuk pada tanggal 21 Juni 2001 berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2001, menuju Kota Cimahi yang Maju, berbudaya dan Mandiri, Sejahtera dan Agamis, maka dipandang perlu adanya UPTD SKB hal tersebut dalam rangka pelayanan dan peningkatan mutu Pendidikan Tenaga Pendidik Kependidikan Pendidikan Non Formal, Pemuda dan Olah raga, serta dalam upaya pelestarian dan pengembangan seni dan budaya di Kota Cimahi, yang dapat menunjang akselerasi IPM Kota Cimahi.
| edit post

Sejarah dan Latar Belakang

Posted On 08.47 by UPTD SKB CIMAHI | 0 komentar

SEJARAH BERDIRINYA UPTD SKB KOTA CIMAHI

Pada hari senin tanggal 17 Juli 2006 setelah apel pagi, pukul 09.00 WIB Penggagas menemui Pak Walikota Cimahi di ruang kerja (gedung A Pemkot Cimahi) menyampaikan tentang SKB di Kota Cimahi yang belum terbentuk dari 25 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, kurang dari 15 menit Bapak Walikota (BWK) memahami tentang SKB dan langsung ketika itu BWK mengintruksikan untuk segera menyelesaikan hal tersebut bersama Plt. Kadisdik. Kabag TU Dinas Pendidikan Kota Cimahi (Drs. Djoko Santoso, MM, Drs. Yayat Supriyat, M.MPd).

Hari Selasa 18 Juli 2006 Dinas Pendidikan menindaklanjuti dengan membuat surat Nota Dinas permohonan expose kepada Bapak Walikota Cimahi, yang ditandatangani Plt. Kadisdik Drs. Djoko Santoso, MM dengan nomor surat 421.9/1390-Disdik/2006, realisasi pelaksanaan asistensi / expose.

Hari Selasa 1 Agustus 2006 pukul 09.00 – 11.15 di ruang rapat Walikota Cimahi, rapat dinas pendirian UPTD SKB Kota Cimahi dipimpin langsung oleh Bapak Walikota Cimahi (Ir. H.M. Itoc Tochija, MM) yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, ( Jumena WS ) Ketua dan Anggota Komisi D, Sekwan, (Drs. Eddy Junaedi, M.Pd), Nara sumber dari BP PLSP Regional II, Kasi Informasi (Drs. Dadan S, M.Pd) dan Para Kepala SKPD, serta diwakili oleh beberapa Ketua PKBM penyelenggara PLS/PNF (Masyarakat) se Kota Cimahi.

Hasil dari pelaksanaan asistensi / expose tersebut menghasilkan sbb :

1.
Dengan suara bulat seluruh peserta rapat yang dipimpin langsung Walikota Cimahi tersebut jam 10.10 menit, menyatakan setuju perlu adanya lembaga/Sanggar “UPTD SKB di Kota Cimahi”.
2.
Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Djumena WS, yang didampingi Sekwan Drs. Eddy Junaedi, M.Pd memberikan dukungan penuh atas prakarsa pendirian UPTD SKB Kota Cimahi dari Dinas Pendidikan atas gagasan Sdr. Nursaleh, S.Pd dan tim perintis lainnya.
3.
Bapak Walikota Cimahi memberikan intruksi / perintah kepada jajarannya dengan membentuk 5 kelompok tim untuk segera menyelesaikan proses persyaratan administrasi yang diperlukan.

Bertitik tolak dari hal tersebut, Pemerintah Kota Cimahi pada Dinas Pendidikan dipandang perlu adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah Sanggar Kegiatan Belajar UPTD SKB Kota Cimahi, kemudian Walikota Cimahi ( Ir. H.M. Itoc Tochija, MM )
menerbitkan Peraturan Walikota Cimahi nomor : 860/Kep.281.a-Disdik/2006 tanggal 22 Agustus 2006, tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sanggar Kegiatan Belajar (UPTD SKB) pada Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Selanjutnya disusul dengan Surat Keputusan Walikota Cimahi Nomor 860/Kep.285a-Disdik/2006 tanggal 29 Agustus 2006, tentang Pengangkatan Pengelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Sanggar Kegiatan Belajar (UPTD SKB) Kota Cimahi pada Dinas Pendidikan Kota Cimahi, maka secara hukum UPTD SKB Kota Cimahi resmi berdiri, sebagai Plt. Kepala UPTD SKB dijabat oleh Dra. Yanti Resyanti, M.MPd.
| edit post